Jumat, 26 November 2010

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut


TNI Angkatan Laut adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi laut, dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, yang saat ini dijabat oleh Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno. Kekuatan TNI-AL saat ini terbagi dalam 2 armada, Armada Barat yang berpusat di Tanjung Priok, Jakarta dan Armada Timur yang berpusat di Tanjung Perak, Surabaya, serta satu Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil). Selain itu juga membawahi Korps Marinir. Dan sumber Prajurit TNI AL dididik dan dilatih di AAL dan Kobangdikal serta Seskoal.

Tugas TNI Angkatan Laut

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 9, Angkatan Laut bertugas:
  1. melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan;
  2. menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
  3. melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah;
  4. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut;
  5. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Kekuatan

Nama kapal yang dimiliki TNI-AL selalu dimulai dengan KRI, singkatan dari Kapal Perang Republik Indonesia. Selain itu juga ada kapal yang diawali dengan KAL, singkatan dari Kapal Angkatan Laut. Suatu sistem penomoran diadopsi guna membedakan tiap Kapal. Nama kapal bervariasi, mulai dari nama Pahlawan, Teluk, hingga binatang.
Setiap kapal dipersenjatai dengan salah satu atau lebih dari berbagai macam persenjataan yang tersedia menurut kelasnya, mulai dari senapan mesin 12,7mm, kanon, meriam hingga peluru kendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar