Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang disingkat KASAU yang pada saat ini dijabat oleh Marsekal Subandrio. Saat ini TNI-AU memiliki dua komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar.
Semboyan TNI-AU adalah bahasa Sansekerta Swa Bhuwana Paksa yang berarti "Sayap Pelindung Tanah Airku".
Tugas TNI-AU
Sesuai dengan UU TNI pasal 10, Angkatan Udara bertugas:- melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
- menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
- melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
- melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar